Selasa, 04 Februari 2014

PENDATAAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PEMPROV JAWA TENGAH


Kepada Yth
1. Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kab Kendal
2. Kepala SMP Negeri/Swasta Se - Kab Kendal
3. Kepala SMA/SMK Negari/ Swasta Se - Kab Kendal

Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 896/28191 Perihal Permohonan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Berikut ada beberapa hal yang kami sampaikan
1. Mohon Kepada Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negeri dan Swasta (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK) Untuk mengisi Pendataan pada aplikasi yang sudah disediakan dengan alamat
http://36.72.230.166:83
2. Mohon Seluruh PTK untuk melakukan pendataan sesuai petunjuk yang ada pada setiap kolom isian.
3.Pendataan paling lambat 8 Februari 2013 pukul 23.59 WIB
4. Operator Padamu Sekolah mohon dengan hormat untuk dapat membantu, memfasilitasi dan mensosialisasikan sehubungan dgn waktu yang terbatas.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

TTD
Kepala Dinas Pendidikan Kab Kendal

NB : Surat resmi ada di loker Dinas Pendidikan Kab Kendal.

Tidak ada komentar: