Rabu, 26 Februari 2014

PENGUSULAN TUNJANGAN FUNGSIONAL APBN  GURU NON PNS SMA/SMK (DIKMEN) TAHUN 2014

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan tahun 2013 berikut kami sampaikan Format Pengusulan Tunjangan Fungsional Guru Non PNS yang memenuhi syarat sebagai penerima Tunjagan Fungsional Tahun 2014. Adapun syarat pengusulan adalah :
1. Guru berstatus Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
2. Mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
3. Aktif sebagai guru sejak tahun 2005 tanpa terputus sampai saat ini (masih aktif)
4. Mengajar minimal 24 jam tatap muka  (Wakil Kepala Sekolah : 12 Jam, Ka.Laboratorium : 12 jam, Ka Perpustakaan : 12 Jam)
5. Mempunyai rekening bank (tunjangan ditransfer langsung dari pusat)
6. Bagi Guru yang mengusulkan dimohon mengumpulkan berkas pendukung yang berisi :
    a. Biodata Guru Calon Penerima Tunjangan Fungsional APBN (klik disini)
    b. SK Pertama yang menunjukkan yang bersangkutan sudah aktif sejak Tahun 2005
    c. SK Jam mengajar 1 tahun terakhir,  yang menunjukkan guru tsb mengajar 24 jam
7. Berkas masing masing dibuat rangkap 2 dijilid sederhana cover putih
7. Berkas dikumpulkan paling lambat 10 Maret 2014 jam kerja

Bagi guru yang memenuhi persyaratan diatas silahkan mengajukan Usulan Sesuai Format (silahkan klik/unduh disini)
File Usulan Sesuai Format dikumpulkan Hari Kamis tanggal 27 Februari 2014 jam kerja -bersamaan dengan pengumpulan File Tunjangan Profesi PNS/Non PNS - (mohon file profesi dan tunjangan fungsional di pisah)
File Usulan Sesuai Format diberi nama "Tunjangan Fungsional 2014 + Unit Kerja" (Contoh : Tunjangan Fungsional 2014 SMA N 1 Kendal)

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih

Tidak ada komentar: