Sesuai Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 29030/B.B4/GT/2016 tanggal 13 September 2016
(download disini), kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Peserta sertifikasi guru yang ditetapkan pada Tahun 2016 adalah: a) guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 53.883 orang, dan b) guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memiliki nilai UKG di atas 55 berjumlah 15.376 orang yang diranking berdasarkan nilai UKG.
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya, selanjutnya Format A1 diserahkan kepada semua peserta sertifikasi guru untuk dibawa oleh peserta dan diserahkan ke Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru ternpat guru tersebut mengikuti PLPG.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota segera menyampaikan kepada semua peserta sertifikasi guru Tahun 2016 untuk melihat informasi perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada laman sergur.kemdiknas.go.id (dalam surat edaran masih tertulissergur.kemdikbud.go.id).
4. Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http: //sertifikasiguru.id. Petunjuk teknis cara mengakses laman tersebut,
silahkan download disini.
5. Perlu kami informasikan bahwa standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensi guru pada akhir PLPG minimal 80.
Sehubungan dengan tersebut kami lampirkan Daftar Peserta PLPG Kabupaten Kendal
(download disini), serta dimohon untuk Peserta mengambil Form A1 yg sudah ditandatangani Kadinas di Bidang PPTK Disdik Kendal untuk dibawa sebagai persyaratan utama pada saat mengikuti PLPG.
Untuk Persyaratan dan Kelengkapan lainnya dapat dilihat di masing-masing LPTK tersebut dibawah ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada Setiap Peserta untuk mengikuti Waktu Pelaksanaan dan Ketentuan PLPG di LPTK (Universitas) masing-masing (sesuai data) dengan link alamat berikut:
1. Universitas Negeri Semarang,
http://lp3.unnes.ac.id/v2/
2. Universitas Sultan Tirtayasa, (belum ada link)
3. Universitas Negeri Yogyakarta,
http://sertifikasiguru.uny.ac.id/
4. Universitas Negeri Surabaya,
http://sg.unesa.ac.id/
5. Universitas PGRI Semarang,
https://www.upgris.ac.id/category/sergu2016/
6 .Universitas Sebelas Maret,
http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/home
Perlu diketahui bahwa PLPG akan dimulai tanggal 5 Oktober 2016 dibeberapa LPTK sesuai dengan jadwal masing-masing.
Demikian untuk dipedomani.