Sabtu, 13 Juni 2015

KONVERSI GURU MATA PELAJARAN TERTENTU HASIL SERTIFIKASI TAHUN 2006,2007,2008 JENJANG SMA SMK

Kepada Yth.
Kepala SMA/SMK Negeri Swasta Se Kab Kendal 
Menindaklanjuti permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait data Guru yang mengalami perubahan No Peserta Sertifikasi berikut kami sampaikan daftar Guru yang seharusnya sudah mendapatkan surat keterangan Konversi dari LPTK (Unnes) tetapi sampai dengan saat ini belum mendapatkan No peserta baru.
Terkait dengan hal tersebut berikut ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar di kemudian hari No peserta dapat berjalan lancar :
1. Mengusulkan konversi mapel dan no peserta sertifikasi ke LPTK (Unnes), untuk hal tersebut kami akan mengumpulkan berkas peserta konversi antara lain :
a. Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
b. SK tugas mengajar sejak mendapat Sertifikat Pendidik (Tahun 2007-2008) hingga 2012 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
c. Ijasah S-1/D-IV.
Mohon berkas dibuat rangkap 2 dalam shnelheter plastik terpisah dan dikumpulkan pada :
Hari Senin 15 Juni 2015 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal.
Pukul 13.00 WIB ( mohon untuk dapat hadir secara pribadi)
mohon tidak diwakilkan karena akan kami bentuk tim untuk pengusulan ke LPTK dan penjelasan secara umum terkait program Konversi
Demikan informasi ini kami sampaikan mhn dengan hormat bantuan untuk menyampaikan kepada ybs.
Adapun nama guru yang kemungkinan mengalami masalah Konversi kami sertakan di file lampiran
Terimakasih

Unduhan file lampiran silahkan klik disini