Sabtu, 30 November 2013

SURAT KEPUTUSAN TUNJANGAN PROFESI (SKTP) NON PNS SMA/SMK DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KENDAL TAHUN 2013

Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirobbilalamin berikut kami sampaikan SKTP tahun 2013 yang sudah terbit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013
Mohon dengan hormat agar dapat dipedomani
Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang wajib diperhatikan yaitu :
1.Berdasarkan hasil Rakor tanggal 16-28 November 2013, verifikasi SKTP tahun 2014 menggunakan data DAPODIKMEN (dahulu PAS SMA/SMK) mohon dengan hormat semua guru tersertifikasi untuk menvalidkan data DAPODIKMEN  melalui operator DAPODIK di sekolah masing masing.
2.Validitas dan kelengkapan data menjadi tanggung jawab masing masing individu PTK. Berdasarkan hasil Workshop Tenaga Kependidikan dan Operator Tunjangan pada tanggal 26-27 November 2013 merangkum hasil bahwa demi kevalidan dan kebenaran data ternyata membutuhkan pendampingan dan kroscek data dari seluruh komponen sekolah (Komite,KS,Guru,Tenaga Kependidikan, Siswa, dll).
2.SKTP 2014 akan diterbitkan per periode, periode pertama rencana akan diterbitkan bulan April 2014 dan akan dibayarkan pada bulan April 2014-hanya untuk data DAPODIK yang valid
3.Semua pihak kami minta untuk mengantisipasi kemungkinan SKTP 2014 tidak bisa berlaku surut , misal bagi data yang valid di bulan Juli 2014 maka tunjangan hanya akan cair 6 (Juli-Desember) bulan saja.
4.Validitas data yang dimaksud untuk SKTP 2014 adalah Usia/tanggal lahir, Kebenaran NUPTK, Kesesuaian Nomor Peserta dengan Mapel Sertifikasi yang diikuti, Kesesuaian Mapel Sertifikasi dengan Bidang Studi yang Diampu, Kesesuaian Jenjang Mengajar (Dikmen-Dikdas), Jumlah Jam Mengajar (minimal 24 jam di satu mapel). Mohon dicermati guru yang mengajar lebih dari 36 jam -(guru mengajar lebih dari 36 jam melebihi jam normal seseorang bekerja, mungkin bisa dipertimbangkan untuk diberikan guru lain)
5.Berkaitan proses pencairan dari Kemdikbud, apabila ada rekening yang keliru maka akan diproses setelah pencairan reguler terselesaikan. Mohon rekening untuk SKTP 2014 menggunakan rekening bank nasional.
6.Apabila mengunduh berarti telah membaca poin 1-5 diatas untuk mengunduh SKTP silahkan klik disini

 

Rabu, 22 Mei 2013

UJI COBA SISTEM UKG 2013

Menindaklanjuti UJI COBA Tahap 2 tanggal 23 - 24 Mei 2013, bagi guru yang ingin melaksanakan uji coba (Latihan), dipersilahkan untuk DATANG pada Tempat Uji Kompetensi Guru (UKG 2013)

Adapun Tempat Uji Kompetensi masing-masing guru, sesuai jadwal yang bisa dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/

Adapun Jadwal Uji Coba dimulai jam 12.00 adalah sebagai berikut:
12.30 - 13.00 Gelombang 1
13.00 - 13.30 Gelombang 2
13.30 - 14.00 Gelombang 3
14.00 - 14.30 Gelombang 4
14.30 - 15.00 Gelombang 5
Himbauan ini TIDAK WAJIB, tapi dipersilahkan bagi Guru Peserta UKG yang ingin melakukan uji coba.
Terima kasih.

Senin, 13 Mei 2013

INFO NOMOR SK TUNJANGAN SERTIFIKASI DIKMEN TAHUN 2013


Berdasarkan SKTP (SK Tunjangan Profesi) tahun 2013 yang sudah terbit, berikut kami sampaikan SKTP yang terbit secara bertahap sesuai pengusulan dan entri data sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal bulan februari lalu.
Mohon kepada sekolah untuk :
1. Memeriksa guru yang sudah terbit SK tunjangan profesinya
2. Memeriksa guru yang belum terbit tunjangan profesinya
3. Apabila ada ada guru yang belum terbit tetapi sudah masuk pengusulan dan data sudah benar, mohon menunggu peng SK an dari pusat yang masih berjalan.
4. Nomor rekening masih ada yang menggunakan nomor BPD/Bank Jateng lama karena data SK dikirim per Februari 2013
5. Apabila ada kesalahan dalam SK mohon koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal pada jam kerja.
5 Berikut SK Tunjangan Profesi No SK : 0001 silakhan unduh disini
Nomor SK  Tunjangan Profesi No SK : 0002 silahkan unduh disini
Nomor SK Tunjangan Profesi No Sk : 003 silahkan unduh disini

Rabu, 27 Maret 2013

USULAN SUBSIDI PENINGKATAN KUALIFIKASI KE S1/D-IV DIKDAS

Dalam rangka backuping Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui Sistem Pendataan Pendidikan Dasar, untuk Subsidi Peningkatan Kualifikasi, kami minta untuk guru-guru yang melanjutkan studi ke S1/D-IV untuk mengusulkan Berkas Usulan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.          Persyaratan Umum
a.   Guru PNS atau Guru Bukan PNS/Non-PNS pada Jenjang Pendidikan Dasar ( SD, SMP dan SLB).
b.   Belum memiliki ijazah S-1/D-IV.
c.   Saat ini sedang menempuh pendidikan peningkatan kualifikasi pada program S1 swadana dan masih duduk pada semester 1 (satu) s.d. 8 (delapan).
d.   Menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dan atau sesuai latar belakang pendidikan/ijazah terakhir yang dimiliki.
e.   Diutamakan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,00.
f.    Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
g.   Tidak sedang memperoleh/mendapat beasiswa/bantuan pendidikan untuk peningkatan kualifikasi dari lembaga/instansi manapun yang sejenis pada tahun 2013 (tidak doubel anggaran).
h.   Berusia tidak lebih dari 60 tahun.
i.    Tidak sedang menjalani hukuman, baik hukuman disiplin kepegawaian maupun hukuman pidana/perdata.

2.          Persyaratan Khusus
Persyaratan Khusus berupa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebagai setiap guru berikut:
a.   Format biodata Penerima Tunjangan/ Bantuan.
b.   Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru, baik guru PNS atau Non-PNS dilegalisasi Kepala Sekolah/Ketua yayasan.
c.   Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar.
d.   Surat Keterangan/Pernyataan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah.
e.   Surat Keterangan/Ijin belajar dari Pejabat yang berwenang/Kepala Sekolah.
f.    Fotocopy Ijazah Terakhir/STTB dilegalisasi pejabat yang berwenang.
g.   Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
h.   Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester terakhir.
i.    Fotocopy kartu Hasil Studi (KHS) 2 semester terakhir.
j.    Fotocopy Bukti Pembayaran SPP terakhir.
k.   Fotocopy Rekening pribadi bank BNI 1946 yang masih aktif.

Setiap Individu wajib melakukan entry data usulan pada link berikut:
1.  PENDAFTARAN USULAN SUBSIDI PENINGKATAN KUALIFIKASI (Entry Data Usulan)

Berikut Kami sampaikan Blangko Usulan
2.  Blangko Usulan Sekolah/UPTD
3.  Lembar Individu Usulan Subsidi Penigkatan Kualifikasi

Kamis, 07 Februari 2013

TUNJANGAN/BANTUAN GURU TK

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal PAUDNI Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 40/B5/TU/2012 tanggal 8 Januari 2013 perihal Verifikasi Data Calon Penerima Tunjangan Guru TK Tahun 2013, dengan hormat kami minta bantuan Saudara untuk dapat menyampaikan usulan Daftar Guru TK Calon Penerima Tunjangan/Bantuan.  Daftar usulan dikirim ke Bidang PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Seksi PPTK-PNFI paling lambat tanggal 13 Pebruari 2013.
Format usulan dan Biodata Calon Penerima Tunjangan/Bantuan Unduh disini

Jumat, 18 Januari 2013

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI LULUSAN PLPG 2012

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa untuk kelengkapan Tunjangan Profesi 2013 untuk Lulusan Sertifikasi 2012 (PLPG 2012), kami sampaikan ketentuan sesuai lampiran surat dan daftar lulusan Sertifikasi 2012 sebagi berikut.
Silahkan unduh pada link berikut.

Rabu, 09 Januari 2013

Perubahan Jadwal Pengajuan Usulan dan Update data Aneka Tunjangan

Guna menjamin validitas, kelengkapan, serta keaktualan data yang dibutuhkan untuk penerbitan SK Aneka Tunjangan, maka dengan ini kami beritahukan bahwa masa updating Dapodik yang akan dijadikan sebagai counting date untuk kepentingan aneka tunjangan batas waktunya diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Januari 2013, sedangkan masa penyampaian usulan calon penerima aneka tunjangan diperpanjang sampai dengan hari Senin tanggal 21 Januari 2013. Dengan adanya perpanjangan ini maka rekan-rekan operator dan pengelola tunjangan tingkat kabupaten / kota diharapkan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin. Bagi Kab/kota yang tidak merespon maka tidak bisa menuntut dikemudian hari, karena mekanisme ini sudah diberitahukan mulai dari bulan Juli 2012 sejak dapodik diluncurkan.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima Kasih
Informasi lebih lanjut silahkan ke group Facebook : PENDATAAN DIKDAS KENDAL

Senin, 07 Januari 2013

VERIFIKASI DAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI NON PNS DIKMEN TAHUN 2013


Menindaklanjuti Rakor Sertifikasi Pemprov Jawa Tengah di Ungaran di mohon dengan hormat kepada seluruh guru tersertifikasi NON PNS pada jenjang SMA dan SMK (DIKMEN) tahun 2006 - 2012 untuk melakukan pemberkasan dan verifikasi langsung (diwakilkan 1 guru atau tenaga kependidikan yang mengetahui detail data) di Dinas Pendididikan Kabupaten Kendal pada  Hari Selasa - Rabu, Tanggal  8 - 9  Januari 2013 pada pukul 08.00 - 14.00 WIB. Adapun berkas yang dibawa dapat dilihat melalui surat (di loker Dinas Pendidikan Kab Kendal) atau unduh konsep surat ini