Kamis, 09 April 2015

FORMAT PENDATAAN PENERIMA TUNJANGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIKMEN TAHUN 2015

Berdasarkan hasil Rapat Bidang PPTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kabupaten se Jawa Tengah Pada tanggal 7 April 2015 di Semarang berikut kami sampaikan Format Pengisian Data Guru dan Tenaga Kependidikan Bakal Calon Penerima Tunjangan 2015 Kabupaten Kendal.
Mengingat pentingnya data tersebut ada beberapa hal yang kami sampaikan :
1. Surat Resmi sedang dalam proses penyusunan dan akan kami distribusikan segera, mohon format dipersiapkan dan diisi.
2. Format mohon di pedomani dan diisi sesuai ketentuan, perubahan format dapat mengakibatkan data PTK terhapus.
3. Guru atau Tenaga Kependidikan wajib mempunyai NUPTK atau PEG ID (wajib diisi)
4. Guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik tidak boleh dicantumkan dalam format ini  
5. File berisi 3 sheet yaitu Pengusulan untuk Guru, Pengusulan untuk Tenaga Kependidikan dan Pengusulan untuk Guru yang melanjutkan ke S1 dari Perguruan Tinggi Terakreditasi
6. Pengumpulan File dalam bentuk Soft Copy dan Hard Copy, 
7   Soft Copy dikirim melalui email pendataanptkdikmennasional@gmail.com selambat lambatnya 14 April 2015
8.  Hard Copy ditandatangani Kepala Sekolah cap basah dan dikumpulkan ke Dinas Pendidikan rangkap 3 selambat lambatnya 17 April 2015 di Bidang PPTK
9. Format Pendataan silahkan unduh disini 
10. Demikian untuk sarana komunikasi menggunakan fb group Operator Sekolah Padamu Kendal.
Terimakasih atas kerjasamanya...tetap semangaaaaaat