Rabu, 27 Maret 2013

USULAN SUBSIDI PENINGKATAN KUALIFIKASI KE S1/D-IV DIKDAS

Dalam rangka backuping Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui Sistem Pendataan Pendidikan Dasar, untuk Subsidi Peningkatan Kualifikasi, kami minta untuk guru-guru yang melanjutkan studi ke S1/D-IV untuk mengusulkan Berkas Usulan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.          Persyaratan Umum
a.   Guru PNS atau Guru Bukan PNS/Non-PNS pada Jenjang Pendidikan Dasar ( SD, SMP dan SLB).
b.   Belum memiliki ijazah S-1/D-IV.
c.   Saat ini sedang menempuh pendidikan peningkatan kualifikasi pada program S1 swadana dan masih duduk pada semester 1 (satu) s.d. 8 (delapan).
d.   Menempuh pendidikan pada program studi sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dan atau sesuai latar belakang pendidikan/ijazah terakhir yang dimiliki.
e.   Diutamakan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,00.
f.    Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
g.   Tidak sedang memperoleh/mendapat beasiswa/bantuan pendidikan untuk peningkatan kualifikasi dari lembaga/instansi manapun yang sejenis pada tahun 2013 (tidak doubel anggaran).
h.   Berusia tidak lebih dari 60 tahun.
i.    Tidak sedang menjalani hukuman, baik hukuman disiplin kepegawaian maupun hukuman pidana/perdata.

2.          Persyaratan Khusus
Persyaratan Khusus berupa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebagai setiap guru berikut:
a.   Format biodata Penerima Tunjangan/ Bantuan.
b.   Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru, baik guru PNS atau Non-PNS dilegalisasi Kepala Sekolah/Ketua yayasan.
c.   Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar.
d.   Surat Keterangan/Pernyataan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah.
e.   Surat Keterangan/Ijin belajar dari Pejabat yang berwenang/Kepala Sekolah.
f.    Fotocopy Ijazah Terakhir/STTB dilegalisasi pejabat yang berwenang.
g.   Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
h.   Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester terakhir.
i.    Fotocopy kartu Hasil Studi (KHS) 2 semester terakhir.
j.    Fotocopy Bukti Pembayaran SPP terakhir.
k.   Fotocopy Rekening pribadi bank BNI 1946 yang masih aktif.

Setiap Individu wajib melakukan entry data usulan pada link berikut:
1.  PENDAFTARAN USULAN SUBSIDI PENINGKATAN KUALIFIKASI (Entry Data Usulan)

Berikut Kami sampaikan Blangko Usulan
2.  Blangko Usulan Sekolah/UPTD
3.  Lembar Individu Usulan Subsidi Penigkatan Kualifikasi

6 komentar:

Anonim mengatakan...

jika tidak punya no. rekening BNI 1946 bagaimana?

Anonim mengatakan...

bagaimana jika tidak mempunyai no. rekening BNI 1946?

Anonim mengatakan...

Bagaimana untuk guru yang di PAUD dan di SMA/SMK ?

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

makasih,,,,,,,,,,,

Anonim mengatakan...

matur tengkyuuuu....