Guna menjamin validitas, kelengkapan, serta keaktualan data yang dibutuhkan untuk penerbitan SK Aneka Tunjangan, maka dengan ini kami beritahukan bahwa masa updating Dapodik yang akan dijadikan sebagai counting date untuk kepentingan aneka tunjangan batas waktunya diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Januari 2013, sedangkan masa penyampaian usulan calon penerima aneka tunjangan diperpanjang sampai dengan hari Senin tanggal 21 Januari 2013. Dengan adanya perpanjangan ini maka rekan-rekan operator dan pengelola tunjangan tingkat kabupaten / kota diharapkan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin. Bagi Kab/kota yang tidak merespon maka tidak bisa menuntut dikemudian hari, karena mekanisme ini sudah diberitahukan mulai dari bulan Juli 2012 sejak dapodik diluncurkan.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima Kasih
2 komentar:
Wah, gimana ni bang, telatnya tanggal 11 Jan, nulisnya baru 9 Jan? :D
Pak, untuk pendataan tunjangan, formulirnya ada?
Posting Komentar