Dengan
adanya maklumat dari Sekretaris BPSDMPK dan PMP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No 21771/J.1/LL/2012,
dengan sendirinya maklumat dari LPMP Jateng gugur, berarti bagi perserta
yang kemarin tidak bisa mengikuti UKG mulai 30 Juli s.d. 6 Agustus 2012 (Bagi Guru Kabupaten Kendal) karena Situasi dan Kondisi yang ada, sesuai dengan isi surat tersebut maka UKG Susulan akan diadakan pada tanggal
1-6 Oktober 2012, bersama dengan UKG Pengawas dan Guru SMK. Untuk jadwal dan lain-lain menunggu kebijakan lebih lanjut.
Demikian, kami sampaikan juga surat Kepala BPSDMPK dan PMP Kemdikbud (silahkan download).
Mohon untu diinformasikan juga kepada Guru. Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar