Rabu, 01 Agustus 2012

PELAKSANAAN UKG SUSULAN

Dengan adanya maklumat dari Sekretaris BPSDMPK dan PMP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No 21771/J.1/LL/2012, dengan sendirinya maklumat dari LPMP Jateng gugur, berarti bagi perserta yang kemarin tidak bisa mengikuti UKG mulai 30 Juli s.d. 6 Agustus 2012 (Bagi Guru Kabupaten Kendal) karena Situasi dan Kondisi yang ada, sesuai dengan isi surat tersebut maka UKG Susulan akan diadakan pada tanggal 1-6 Oktober 2012, bersama dengan UKG Pengawas dan Guru SMK.  Untuk jadwal dan lain-lain menunggu kebijakan lebih lanjut.

Demikian, kami sampaikan juga surat Kepala BPSDMPK dan PMP Kemdikbud (silahkan download).
Mohon untu diinformasikan juga kepada Guru.  Terima Kasih.

Tidak ada komentar: