Berkenaan dengan implementasi Peraturan bersama menteri pendidikan nasional, menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, menteri keuangan, dan menteri agama Nomor: 05/x/pb/2011,spb/03/m.pan-rb/10/2011,48 tahun 2011,158/pmk.01/2011,11 tahun 2011 tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan :
1. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama 5 Menteri (download)2. Blangko Laporan Individu Tahun 2012:
> SMP Negeri (download)
> SMP Swasta (download)
Demikian untuk dapat dipedomani.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar